Search

Ketua MPR: Pancasila Harga Mati, Tak Bisa Ditawar

Belakangan ini perdebatan terkait Pancasila semakin panas. Terutama ketika Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Lewat Perppu itu, Pemerintah kemudian resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dinilai bertentang dengan Pancasila.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan kemudian menyinggung soal perdebatan Pancasila itu dalam pidatonya saat pembukaan Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (16/8).

Menurut Zulkifli, semua pemimpin negara harus melihat semua itu dengan jernih dan terbuka. Zulkifli tidak menginginkan Indonesia terpecah belah kemudian mencampakkan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara.

"Kembalikan semuanya kepada empat cita-cita seperti yang telah dirumuskan para pendiri bangsa dan negara ini. Kita tidak boleh membiarkan Indonesia ini robek dan koyak. Kita tidak boleh membiarkan Pancasila dan UUD 1945 dicampakkan atau hanya menjadi simbol," ujar Zulkifli.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, ihwal ideologi negara, falsafah negara, dan dasar negara telah final. Seiring lahirnya abad modern dan hadirnya paham negara kebangsaan, para pendahulu bangsa mulai merumuskan ide-ide kebangsaan sejak era kolonial.

Kemudian, lanjut Zulkifli, pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengemukakan gagasan tentang Pancasila. Sebuah gagasan luar biasa dari seorang pemimpin terbesar sepanjang sejarah.

Setelah melalui penyempurnaan dan masukan dari Panitia Sembilan, maka lahirlah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Rumusan Pancasila yang baku kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945.

"Di masa revolusi, UUD 1945 diganti oleh UUD RIS dan kemudian UUDS 1950. Setelah Konstituante tak kunjung berhasil mencapai kata sepakat, sekali lagi Bung Karno menunjukkan kebesarannya sebagai seorang pemimpin," kata mantan Menteri Kehutanan tersebut.

Bung Karno, kata Zulkifli, mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit itu kemudian diterima secara bulat oleh parlemen, tanpa ada pertentangan sedikit pun. Hal itu menunjukkan jalan yang ditunjukkan Bung Karno memang yang terbaik dan menjadi jiwa dari seluruh kekuatan politik saat itu.

Dalam dekrit itu, lanjut dia, Bung Karno tak hanya menyatakan kembali ke UUD 1945, tapi juga menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan suatu rangkaian satu kesatuan.

Sejak saat itu, Indonesia sebagai negara tak pernah mengutak-atik lagi tentang ideologi dan falsafah negara, yaitu Pancasila. Pancasila dan UUD 1945 adalah kesepakatan bersama dan rujukan bersama dalam bernegara dan dalam ber-Indonesia.

"Dan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi harga mati," kata Zulkifli. </span> (osc/gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ketua MPR: Pancasila Harga Mati, Tak Bisa Ditawar"

Post a Comment

Powered by Blogger.