Search

Fahri Hamzah Tuding Ada Peran Asing di Balik Perppu Ormas

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga ada kelompok tertentu yang berada di balik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kelompok ini, kata Fahri, anti terhadap kelompok tertentu dan memanfaatkan kelemahan Presiden Joko Widodo untuk menarik mundur sejarah ke belakang.

"Nah ini tiba-tiba jadi Perppu. Terus terang saya mencurigai kelompok-kelompok mastermind dari Perppu ini. Saya mencurigai kelompok ini berbahaya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7).

Meski mengklaim tidak mengetahui kelompok yang disebutkannya, Fahri menduga kelompok inj menggunakan negara atas nama Pancasila untuk membubarkan kelompok lain.

Fahri pun menduga kelompok yang punya pengaruh besar di balik Perppu Ormas ini tidak berada di Indonesia.

"Saya curiga ini orang tidak ada di Indonesia. Coba itu orang suruh tampil. Kami ingin baca apa dasar berpikirnya itu. Berbahaya sekali," kata dia.

Fahri menyebut kehadiran kelompok itu perlu diwaspadai. Dia menduga, kelompok itu menyusup ke pemerintahan dengan menggunakan jaringannya untuk menghadirkan kedaruratan penerbitan Perppu Ormas.

Fahri berkukuh tidak ada unsur kedaruratan sebagai bagian dari penerbitan Perppu Ormas yang mengatur tentang pembubaran ormas radikal.

Hizbut Tahrir Indonesia yang disebut sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila pun, kata dia, tidak menjadi bagian dari kedaruratan Perppu Ormas.

"Pak presiden tolong kasih tau saya daruratnya yang mana ini? Daruratnya HTI? HTI memang ada beli senjata dari mana? Sedang bangun basis militer di mana?," kata Fahri

"FPI? Memang Habib Rizieq lagi deal sama Abu Bakar Al-Baghdadi yang udah ditembak mati? Daruratnya apa? Musuh negara ini yang mana yang dihadapi negara siapa? Ngomong dong. Jangan tiba-tiba darurat Perppu," ujar Fahri sambil ketus.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, Perppu diterbitkan karena situasi yang mendesak. Sementara Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas belum memadai.

"Sedangkan untuk membangun Undang-Undang yang baru memerlukan waktu yang cukup lama, sementara suasananya, kondisinya saat ini harus segera diselesaikan, untuk segera mengatasi masalah," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas memiliki keterbatasan, terutama soal rumusan tentang ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. (gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fahri Hamzah Tuding Ada Peran Asing di Balik Perppu Ormas"

Post a Comment

Powered by Blogger.