Search

Fraksi Gerindra Sebut Kasus HAM Jadi Alat Politik Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum selesai ditangani pemerintah, bahkan sebagian tidak tersentuh hukum. Penuntasan kasus pelanggaran HAM macet ketika hukum hanya menjadi alat politik pemerintahan Joko Widodo.

Hal itu diutarakan anggota Komisi III Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i. Dia mengatakan, ketidakjelasan penyelesaian kasus pelanggaran HAM oleh pemerintah disebabkan oleh orientasi penegakan hukum di Indonesia.

Jika orientasi penegakan hukum ditujukan untuk negara, maka menurut Syafi'i, tentu ada penghormatan terhadap HAM. Kasus pelanggaran HAM pun bisa diselesaikan.


"Kalau sekarang ini orientasinya untuk pemerintah, untuk kepentingan pemerintah, maka hukum tidak lebih jadi alat politik," kata Syafi'i kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/7).

"Kalau kasus itu menguntungkan pemerintah maka itu pasti akan segera diselesaikan, tapi kalau tidak ya akan ditunda terus," tambahnya.

Sementara anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan pemerintah sebaiknya tegas menentukan sikapnya dalam perkara penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini.


"Pemerintah sebaiknya tegas saja. Kalau kasus pelanggaran HAM ini ingin diteruskan dengan proses hukum ya sampaikan, tapi kalau mau dalam bentuk rekonsiliasi ya sampaikan," kata Arsul saat dihubungi melalui telepon.

Arsul juga meminta agar pemerintah dapat menyampaikan secara tegas dan lugas apa yang menjadi sikap pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini.

Jika nantinya pemerintah mengambil sikap untuk menyelesaikan dengan cara nonyudisial atau rekonsiliasi, menurut Arsul juga harus disampaikan dengan tegas.

"Enggak masalah (rekonsiliasi) yang penting menentukan sikap itu lebih baik, sampaikan kepada publik kalau sekarang ini kan gantung," ujarnya.

Fraksi Gerindra Sebut Kasus HAM Jadi Alat Politik JokowiPesan demonstran pada Aksi Kamisan ke-500 di Jakarta. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Terkait tuntutan korban dan keluarga korban yang mendesak penyelesaian lewat jalur pengadilan, menurut Arsul pemerintah sebaiknya melakukan gelar perkara untuk melihat apakah kasus tersebut bisa dibawa ke pengadilan atau tidak.

"Kan persidangan itu orang per orang, kita kan tidak bisa mengatakan katakanlah pimpinan, panglima, atau perwira TNI harus bertanggung jawab, buktinya apa, ini yang saya kira harus disadari," ucap Arsul.

"Kalau dibawa ke pengadilan, tidak terbukti, dibebaskan, apa tidak malah menimbulkan nanti sakit hati, nanti ada tuduhan juga pengadilannya tidak imparsial, kan akan begitu terus, jadi muter terus," tambahnya.

Hari ini, Aksi Kamisan untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu genap digelar yang ke-500 kali. Aksi kali ini mengambil tema “500 Kamis Cuma Janji Manis”.


Aksi Kamisan pertama kali digelar sejak 18 Januari 2007. Kegiatan ini digelar dalam bentuk aksi diam di depan Istana Merdeka menggunakan payung hitam. Pesertanya pun mengenakan pakaian warna gelap.

Aksi diam yang digelar setiap Kamis ini sebagai bentuk protes bahwa selama ini pemerintah diam dalam menyikapi isu yang mereka perjuangkan. (pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fraksi Gerindra Sebut Kasus HAM Jadi Alat Politik Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.