Menurut Arsul, mereka datang untuk mengambil alih kantor, lantaran pengurus yang sah adalah pihaknya berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Akar rumput dan kader tersebut akhirnya mengambil jalannya sendiri dengan datang ke kantot pusat PPP Jalan Diponegoro untuk meminta agar kantor diserahkan," kata Arsul kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Minggu (16/7).
"Sampai sekarang tidak ada respons apa pun atas surat permintaan tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di antara akar rumput dan kader tersebut," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR itu mengklaim berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi nomor 601/2015, pengurus DPP PPP Romi yang sah. Tak hanya itu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pun telah menolak gugatan yang dilayangkan kubu Djan Faridz.
Arsul heran kantor pusat partai dijaga oleh sekelompok orang yang diduga preman dan mereka telah menyiapkan senjata tajam. Sehingga, kata Arsul, latar belakang kejadian ini adalah upaya para kader dan akar rumput PPP yang tak rela diduduki oleh pengurus yang tidak sah.
"Yang terjadi sebenarnya adalah upaya dari para kader dan akar rumput PPP, yang tidak rela kantor partainya terus menerus diduduki oleh mereka yang tidak memiliki keabsahan untuk mempergunakannya," kata Arsul. (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kubu Romi Akui Penyerang Kantor PPP dari Pihaknya"
Post a Comment