Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani mengatakan, pandangan Mahfud menolak keabsahan Pansus Angket merupakan pandangan pribadi tiap pakar hukum tata negara, namun keabsahan Pansus Angket berada di tangan DPR.
"Saya setuju Pak Mahfud diundang. Kita berdebat dan saya ingin sampaikan juga pada Prof Mahfud bahwa yang beliau sampaikan itu bukan satu-satunya pendapat," ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
"Saya ingin bertanya juga apakah pendapat beliau itu murni pendapat kepakaran keilmuan tata negara atau ada hubungan emosionalitas pribadinya dengan KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, semua pihak harus menghargai pendapat Yusril mengenai keabsahan Pansus Angket KPK. Menurutnya, pernyataan Yusril tersebut merupakan bagian dari kapasitasnya sebagai pakar tata negara.
Secara khusus, Arsul merasa geram dengan sikap Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang menilai pernyataan Yusril sebagai sebuah pendapat atas pemikiran yang kacau.
Ia juga menantang peneliti Pukat untuk adu argumentasi dalam forum diskusi resmi untuk membahas keabsahan Pansus Angket KPK.
"Kepada teman-teman LSM kita ketemu di satu forum. Jadi jangan hanya tektok lewat media saja," ujar Arsul.
Arsul menyatakan kecewa dengan sejumlah pakar yang tidak sepakat dengan pembentukan Pansus Angket KPK. Padahal, ia berkata, DPR telah membentuk sejumlah Pansus Angket terhadap sejumlah hal seperti Pansus Angket Pelindo dan Bank Century.
|
Menurut dia, Pansus Angket Pelindo sangat jelas ditujukan kepada pelaksanaan UU Badan Usaha Milik Negara. Sementara, Pansus Angket Century juga ditujukan kepada Bank Indonesia di mana dalam Pasal 4 UU BI dikatakan bahwa BI adalah lembaga independen.
"Kenapa begitu KPK pada ribut. Makanya saya termasuk yang mendukung Pak Mahfud diundang ke Pansus," ujar Arsul.
Mahfud sendiri dalam akun Twitternya menyatakan siap adu argumen dengan Pansus Angket KPK. Ia mengaku siap datang ke DPR jika memang Pansus Angket mengundungnya untuk hadir.
(yns)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pansus Ingin Konfirmasi Mahfud MD Soal Kesahan Angket KPK"
Post a Comment