Search

Pemerintah Yakin DPR Setuju Perppu Ormas

Pemerintah meyakini pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang akan dimulai Oktober mendatang di DPR akan berjalan mulus.

"Harapannya DPR mendukung saja. Kita tahulah urgensinya DPR untuk mendukung," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di sela acara Diklat Partai Golkar, Jakarta, Jumat (8/9).

Pratikno enggan berandai-andai jika nantinya pembahasan Perppu Ormas berlangsung alot dan berujung pada penolakan dari fraksi partai politik di parlemen.

Menurut dia, pemerintah maupun Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah berkali-kali menjelaskan kepentingan dan urgensi dari Perppu Ormas.

"Tanggapan masyarakat juga positif," ujar Pratikno singkat.

Pembahasan Perppu Ormas antara DPR dan pemerintah akan dimulai pada 16 Oktober mendatang. Pembahasan tersebut dipastikan berlangsung dalam rapat tertutup yang digelar Komisi II DPR pada Kamis (7/9).

Dalam rapat pembahasan nanti, DPR akan mengundang tiga kementerian untuk menjelaskan persoalan penerbitan Perppu Ormas.

"Raker dengan Mendagri, Menkumham, dan satu lagi saya lupa. Kemudian kami akan memanggil para pihak eksternal terdiri dari organisasi kemasyarakatan dari NU, Muhammadiyah, dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, di kantornya.

Parlemen pusat juga akan memanggil beberapa pakar hukum serta akademisi dalam membahas Perppu Ormas. Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga akan dilibatkan.

Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas pada Juli 2017. Namun, Perppu tersebut menuai protes dari sejumlah ormas, karena dianggap mendiskreditkan Ormas Islam. Perppu tersebut pun digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Yakin DPR Setuju Perppu Ormas"

Post a Comment

Powered by Blogger.