Kepala Yayasan Al Urwatul Usro Agus Purwoko membantah pesantren yang ia dirikan disebut sebagai sarang teroris. Namun ia mengakui Hari Budiman pernah mendirikan dan memiliki jabatan dalan yayasan sebelum dikeluarkan.
"Hari Budiman pernah jadi sekretaris saya dan bagian umum. Dia memiliki banyak teman. Kalau saya butuh dana untuk pesantran, dia membantu cari dana lewat temannya," kata Agus saat jumpa media di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
Ia meminta semua pihak tak mengaitkan Pesantren Ibnu Mas'ud dengan Hari yang dikabarkan menjadi teroris. Agus menegaskan pesantren tersebut tidak dimiliki kelompok teroris seperti diberitakan Reuters dan tidak pernah mengajarkan orang untuk menjadi teroris.
"Hari Budiman sudah keluar dan kalau bergaul dengan siapa pun itu bukan urusan kami," kata Agus.
Agus menjelaskan yayasan tersebut didirikan delapan orang termasuk dirinya dan Hari. Kini pendiri yayasan hanya tersisa Agus dan Masyadi yang menjabat sebagai kepala Pesantren Ibnu Mas'ud.
Hari dan banyak pendiri lain dikeluarkan karena tak patuh aturan dan ada pendiru yang pulang kampung serta meninggal.
Pengurus pesantren selalu menerima setiap anak yang ingin menjadi santri tanpa melihat latar belakang orang tuanya walau teroris. Agus hanya ingin melindungi anak yang terlantar dan tidak ingin menurunkan dosa orang tua kepada anak.
"Ketika mantan teroris kunjungi anak atau keponakan di Pesatren kami, tentu kami enggak pernah tolak. Ketika orang itu keluar dari rumah kami, intel di sekitar kami akan sebarkan ke pihak berwajib ada orang ini keluar dari pondok ini. Info ini jadi bukti bahwa kami sarang teroris, padahal tidak seperti itu," kata Agus.
Jauh dari Isu Teroris
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Advokasi Pesantren Ibnu Mas'ud, Evi Risna Yanti menjelaskan hal serupa. Ia pernah masuk dalam pesantren itu dan melihat secara keseluruhan.
Menurut Evi banyak santri berusia enam sampai delapan tahun, hanya sedikit santri yang berusia 12 tahun. Tingkah laku anak-anak dalam pesantren itu jauh dari isu yang beredar.
Selain itu, Tim Advokasi Pesantren Ibnu Mas'ud juga menolak rencana pembubaran pesantren setelah ada kejadian pembakaran umbul-umbul merah putih.
Rencana pembubaran muncul setelah masyarakat menggelar aksi dan memaksa pengurus menandatangani surat pernyataan pembubaran di atas materai. Dalam surat itu pesantren diminta bubar dalam waktu sebulan yang jatuh tempo pada Senin (18/9) mendatang.
Menurutnya pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud harus dibubarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Lembaga Pendidikan.
"Kami meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan dan Musyawarah Pimpinan Desa menghindari cara kekerasan, pemaksaan dan pengerahan aparat atau pun ormas dalam menuntut pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud," kata Alghiffari. </span> (asa)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pesantren Ibnu Mas'ud Buka Suara soal Sarang Teroris"
Post a Comment