Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, rapim digelar paling lambat Rabu (20/9) untuk memutuskan soal rencana konsultasi tersebut.
"Siang ini atau besok akan Rapim terkait surat permohonan pansus untuk mengadakan konsultasi dengan presiden," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).
Pandangan kedua menilai rapat konsultasi yang dilakukan dengan Presiden diatur dalam UU MD3.
"Harapannya dua hal tadi menjadi semacam pertimbangan merespons permohonan pansus angket untuk konsultasi dengan Presiden," ujarnya.
Di sisi lain, Taufik secara personal mengaku tidak sepakat dengan rencana tersebut. Ia menilai, konsultasi itu bagian dari intervensi pansus terhadap pemerintah.
Pasalnya, ia berkata, pansus merupakan bagian dari kesepakatan politik yang hasilnya akan ditentukan lewat paripurna.
"Paling tidak, pemerintah jangan sampai ditarik-tarik sampai hak Angket. Kalau sudah dibawa ke formal ada kesan seolah-olah campur tangan pemerintah ke parlemen," ujar Taufik.
Rencana rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi diutarakan oleh Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi, Senin (18/9).
Demi merealisasikan hal tersebut, Taufiq mengatakan telah mengirim surat kepada pimpinan DPR agar berkirim surat kepada Jokowi untuk mengagendakan rapat konsultasi.
Kendati demikian, Taufiq juga tidak ingin memaksa Jokowi perihal jadwal rapat konsultasi.
Dikatakan Taufiq, Pansus baru pertama kali mengajukan pertemuan dengan kepala negara. "Yang harus dilihat adalah permintaan itu nanti akan dihadiri juga dengan pimpinan DPR," tutur Taufiq. </span> (wis)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pimpinan DPR Bahas Konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi"
Post a Comment