"Soal verifikasi partai politik disepakati partai-partai lama yang sudah lolos verifikasi sebelumnya 2014, tidak perlu diverifikasi lagi. Karena syaratnya tidak berubah dari pemilu sebelumnya," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta kemarin.
Ada pun mengenai partai politik peserta Pemilu 2014, berjumlah 15 partai. Mereka adalah Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, PKPI dan tiga partai lokal Aceh yakni Partai Damai Aceh, Partai Nasional Aceh dan Partai Aceh.
Untuk PKPI dan PBB meski tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2014 tidak perlu diverifikasi kembali.
Tidak adanya verifikasi partai politik lama bakal berdampak pada penghematan anggaran pemilu. Menurut Lukman, berdasarkan hitungan pansus, anggaran verifikasi dapat dihemat hingga Rp500 miliar. Jumlah ini sesuai dengan anggaran yang diajukan KPU untuk verifikasi partai politik.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Partai Politik Peserta Pemilu 2014 Tak Perlu Diverifikasi"
Post a Comment