“Kami serahkan ke KPK. Kami dukung supremasi hukum,” ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/6).
Setya mengaku kecewa atas tindakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ridwan. Pasalnya, dalam Rapimnas di Balikpapan telah diimbau agar seluruh kader Golkar tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meski kecewa dan pasrah, Setya mengapresiasi sikap Ridwan mengundurkan diri dari kepengurusan partai dan jabatannya sebagai Gubernur. Ia menilai, langkah Ridwan itu akan mempermudah penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Tadi pagi saya dengar (Ridwan) mengundurkan diri baik secara Gubernur maupun DPD I,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono menyatakan, pengunduran diri Ridwan dari jabatannya tak serta merta yang bersangkutan terlibat kasus korupsi. Karena itu, Agung meminta semua pihak mengapresiasi sikap Ridwan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Beliau memilih sikap secara kesatria untuk mundur dari semua jabatan publik,” ujarnya lewat pesan singkatnya.
Agung menuturkan, sikap Ridwan tersebut seharusnya bisa menjadi contoh bagi semua pejabat publik dan seluruh kader Golkar dalam mengemban amanat masyarakat. Pengunduran diri, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban yang luar biasa.
Lebih dari itu, ia juga mengingatkan kader Golkar untuk berhenti terlibat dalam segala praktik korupsi. Menurutnya, kasus Ridwan adalah peringatan tegas bagi status Golkar ke depan.
KPK telah resmi menetapkan Ridwan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, di antaranya isteri Ridwan, Lili Madari, Rico Diansari alias Rico Can selaku bos PT RPS yang diduga berperan sebagai penerima, serta Jhoni Wijaya, Direktur PT SMS sebagai pemberi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang suap sebesar Rp1 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp4,7 miliar. Suap terkait dengan proyek jalan di Bengkulu. (wis/pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Setya Novanto Pasrah Kader Golkar Kembali Ditangkap KPK"
Post a Comment