Mayoritas fraksi menginginkan ambang batas pencalonan presiden ditiadakan atau nol persen.
"Gerindra sendiri dukung nol persen, tetap nol persen dengan alasan itu sesuai konstitusi. Kalau tidak nol persen itu melanggar konstitusi," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) Ahmad Riza Patria, Riza saat dihubungi, Jumat (2/6).
Jika Presidential Threshold dipaksakan 20 persen, maka hal itu menyalahi konstitusi. Karena dasar penggunaan angka tersebut telah dipakai pada Pilpres 2014.
"Sejauh ini yang tidak dukung PT (Presidential Threshold) Nol persen adalah PDIP, Golkar dan NasDem. Cuma itu saja," ujar dia.
Riza yakin peluang PT 20 persen kecil untuk disepakati. Meski pemerintah juga masih menginginkan PT 20 persen.
"Pemerintah enggak boleh keras dan nggak boleh menang sendiri. Banyak pengamat juga mendorong nol persen," katanya.
Dia berharap, pemerintah jangan memaksakan kehendak tentang ambang batas pencalonan. "Justru dengan adanya 20 persen itu bagian dari arogansi partai nggak kasih kesempatan partai lain," ujarnya.
Namun, kata Riza, hingga saat ini pansus belum menyentuh soal pembahasan presidential threshold.
Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah masih fokus menyepakati 14 isu krusial. Diantaranya, penambahan kursi anggota dewan, verifikasi partai politik, syarat pemilih, keterwakilan perempuan dan status KPU-Bawaslu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Partai Bersikukuh Ingin Presidential Threshold 20 Persen"
Post a Comment