Search

Golkar: Praperadilan Bukan Perlawanan Setya Novanto ke KPK

Partai Golkar menyatakan bakal menghormati dan menerima segala hasil keputusan sidang praperadilan yang diajukan sang ketua umum, Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tentu harus kita hormati semua proses yang ada, apa keputusanya kita harus hargai, kita harus terima," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/9).

Idrus menjelaskan, partainya tidak mempersiapkan langkah jika upaya praperadilan Setya Novanto menemui kegagalan. Sebab, praperadilan kata dia, merupakan hak hukum Setya sebagai tersangka.

"Praperadilan ini, jangan pernah dilihat sebagai sebuah perlawanan Setya Novanto kepada KPK," kata Idrus.

Selain itu, Idrus meminta agar tidak ada persepsi untuk membenturkan antara lembaga DPR dengan KPK di tengah polemik pansus angket dan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Dan karena itu juga jangan dilihat secara dikotomi masalah DPR dan masalah yang ada di DPR itu adalah angket, dan e-KTP," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah mengumumkan jadwal sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sidang perdana bakal dilakukan pada Selasa 12 September 2017.

"Sidang pertama permohonan praperadilan Setya Novanto akan digelar pada Selasa 12 September 2017 pukul 09.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna lewat pesan singkat, Rabu (6/9).

Setnov resmi mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Senin 4 September 2017. Gugatan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

PN Jakarta Selatan pun sudah menunjuk hakim Cepi Iskandar untuk menangani praperadilan yang diajukan Setnov.

KPK mengatakan telah siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan Setnov. Lembaga antirasuah itu bakal membeberkan barang bukti yang sudah dimiliki pihaknya terkait penetapan Setnov sebagai tersangka. </span> (djm/djm)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Golkar: Praperadilan Bukan Perlawanan Setya Novanto ke KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.