Search

Jokowi Idamkan Kekuatan Politik untuk Ubrak-abrik Regulasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengaku ingin menata ulang segala regulasi, aturan, dan Undang-undang yang menghalangi tumbuhnya inovasi di Indonesia. Namun, hal itu baru bisa leluasa dilakukan jika kekuatan politik yang dimiliki kuat.

“Perlu sebuah kekuatan politik besar mengubah banyak UU,” cetus Jokowi, di Graha Pena, Surabaya, Minggu (8/10).


Penataan ulang peraturan-peraturan itu tak lepas dari banyaknya aturan perundangan yang menghambat kemajuan di Indonesia.

“Kita ini orientasinya prosedur, bukan hasil. Ini harus diubrak-abrik,” ujar Jokowi

Jokowi menceritakan, ia kerapkali tak bisa bergerak cepat dalam memimpin pemerintahan karena 'terhambat' aturan-aturan seperti UU, Peraturan Presiden, dan Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Daerah (Perda). Hal serupa, kata dia, terjadi juga hingga daerah.

Menurutnya, hal itu harus benar-benar harus diubah agar Indonesia tidak kalah bersaing. Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Indonesia harus didukung dengan kecepatan gerak yang baik.

Jokowi pun meminta DPR dan DPRD tak perlu membuat regulasi baru. Menurutnya, mereka akan lebih baik memangkas atau merevisi regulasi guna mempercepat laju perkembangan negara.


Namun, revisi ribuan regulasi itu akan memakan waktu lama. Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memangkas segala aturan yang menghalangi gerak cepat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi itu berujung pada penghapusan 3.153 Perda.

“Mendagri tanya (soal kajian pemangkasan aturan), saya jawab tidak perlu kajian. Kalau mau ngaji di pondok pesantren. Potong, cabut aja,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Syahdan, Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus Peraturan Daerah (Perda). Karena itulah Jokowi melihat pentingnya peran kekuatan politik.

MK, dalam sidang uji materi pada April, memutuskan bahwa Mendagri tidak dapat membatalkan Perda yang dibuat oleh Kepala Daerah. Pertimbangannya, Perda adalah suatu produk hukum yang tak hanya berisi tindaklanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, melainkan berisi pula kekhasan dan kebutuhan lokal dalam rangka otonomi. Perda juga dibentuk oleh Kepala daerah dan DPRD yang keduanya dipilih secara demokratis.

Jokowi bagaimanapun hingga kini masih menghendaki kekuatan politik untuk memangkas semua regulasi yang menurutnya menghambat laju investasi terutama di daerah.

Di sisa masa jabatannya, Jokowi mulai gencar menyosialisasikan visi dan misinya dalam menata negeri. Jokowi paham, bahwa tahun depan adalah tahun politik jelang Pemilu 2019.

Survei nasional yang digelar oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada September memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Jokowi menguat. Untuk sesi pertanyaan terbuka, dukungan untuk Jokowi mencapai angka 38,9 persen. Ia mengungguli Prabowo Subianto (12 persen), dan nama-nama lain (di bawah 2 persen).


Dalam bentuk pertanyaan semi terbuka, dukungan kepada Jokowi sebesar 45,6 persen, disusul Prabowo 18,7 persen, SBY 3,9 persen. Nama-nama lain di bawah 2%.

Meskipun banyak diterpa isu perpecahan koalisi, ia juga kini tetap memiliki dukungan mayoritas partai di Parlemen dengan tujuh dari sepuluh parpol. Yakni, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. (arh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Idamkan Kekuatan Politik untuk Ubrak-abrik Regulasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.