Search

Anggaran Pilkada Jawa Barat 2018 Mencapai Rp1,169 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut telah menyepakati nilai hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, pemprov menyediakan anggaran sebesar Rp1,169 triliun untuk pilkada tahun depan.

Yayat menuturkan, jumlah tersebut disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran itu meningkat Rp5 miliar dari usulan dana hibah yang diberikan KPU Jawa Barat, senilai Rp1,164 triliun.

"Dana hibahnya cair dalam dua atau tiga tahap. Dari keseluruhan dana itu, hanya Rp250 miliar yang dikelola langsung oleh KPU Jabar, sisanya didistribusikan ke 27 KPU kabupaten dan kota," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/5) kemarin.

Saat ini, total dana hibah yang telah diusulkan sejumlah KPU di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota untuk pilkada 2018 mencapai Rp12,6 triliun. Pesta demokrasi lokal tahun depan akan diselenggarakan 171 daerah.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyebut belum semua KPU daerah memberi data usulan dana hibah ke tingkat pusat. Namun, KPU menargetkan seluruh data usulan dana hibah itu masuk ke lembaganya pekan ini.

"Sementara NPHD yang sudah disepakati ada dua, di KPU Jawa Barat dan KPU Lombok Barat," tutur Pramono.

Dana hibah untuk KPU dan Bawaslu daerah harus dimasukkan dalam APBD sebelum diberikan ke dua lembaga itu. Nilai hibah yang dicairkan dapat sesuai atau tidak dengan pagu tersedia.

Sampai saat ini, ada 10 daerah yang belum memasukkan anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Dana hibah bagi KPU dan Bawaslu daerah terkait dapat dimasukkan ke APBD Perubahan.

Pramono mengatakan, jika penganggaran dan pencairan dana hibah terlambat, tahapan pilkada 2018 dapat terganggu. "Kami berharap pemda menyiapkan anggaran setidak-tidaknya melalui APBD perubahan, tidak terlambat dan tidak kurang," tuturnya.

(abm)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Anggaran Pilkada Jawa Barat 2018 Mencapai Rp1,169 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.