Yayat menuturkan, jumlah tersebut disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran itu meningkat Rp5 miliar dari usulan dana hibah yang diberikan KPU Jawa Barat, senilai Rp1,164 triliun.
"Dana hibahnya cair dalam dua atau tiga tahap. Dari keseluruhan dana itu, hanya Rp250 miliar yang dikelola langsung oleh KPU Jabar, sisanya didistribusikan ke 27 KPU kabupaten dan kota," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/5) kemarin.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyebut belum semua KPU daerah memberi data usulan dana hibah ke tingkat pusat. Namun, KPU menargetkan seluruh data usulan dana hibah itu masuk ke lembaganya pekan ini.
"Sementara NPHD yang sudah disepakati ada dua, di KPU Jawa Barat dan KPU Lombok Barat," tutur Pramono.
Sampai saat ini, ada 10 daerah yang belum memasukkan anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Dana hibah bagi KPU dan Bawaslu daerah terkait dapat dimasukkan ke APBD Perubahan.
Pramono mengatakan, jika penganggaran dan pencairan dana hibah terlambat, tahapan pilkada 2018 dapat terganggu. "Kami berharap pemda menyiapkan anggaran setidak-tidaknya melalui APBD perubahan, tidak terlambat dan tidak kurang," tuturnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran Pilkada Jawa Barat 2018 Mencapai Rp1,169 Triliun"
Post a Comment